Mulai 9 April, Pemprov DKI Akan Salurkan Sembako ke Warga Miskin

20DETIK

   |   
11,889 Views | Selasa, 07 Apr 2020 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April 2020. Pemprov akan mengirimkan bantuan kepada warga miskin dan warga rentan yang terdampak akibat Covid-19.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK