Cegah Corona, 392 Napi di Lapas Salemba Bebas

20DETIK

   |   
25,781 Views | Rabu, 08 Apr 2020 16:07 WIB

Sebanyak 392 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat dibebaskan terkait pencegahan wabah virus corona. Mereka merupakan narapidana pidana umum dan narkotika dengan masa hukuman di bawah 5 tahun yang telah menjalani 2/3 masa pidana.

Satria Kusuma - 20DETIK