Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih pertimbangkan izin operasional ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang, saat pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, dalam ketentuan PSBB, tercantum pelarangan mengangkut penumpang bagi moda angkutan roda dua.