Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI berlaku mulai Jumat (10/4/2020) besok hingga 14 hari ke depan. Polda Metro mengingatkan beberapa hal. Kendaraan pribadi tak dilarang masuk atau keluar DKI. Tapi ada syaratnya. Apa saja yang perlu diperhatikan?