Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Ketua Aliansi Telemedis Jakarta, dr Bambang Wibowo, menjelaskan keampuhan masker N95 yang dapat menyaring 95 persen partikel di udara berukuran lebih kecil dari 0,3 mikron. Karena fungsi tersebut, masker N95 merupakan alat pelindung diri (APD) yang dianjurkan dipakai oleh tenaga medis, seperti dokter gigi dan dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT).