Eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun Divonis 4 Tahun Bui
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun. Nurdin terbukti menerima suap sebesar Rp 45 juta serta SGD 11 ribu dan gratifikasi senilai Rp 4,2 miliar.