TIM Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dibantu Polisi Pamong Praja, menertibkan para pedagang di seputar Pasar Induk Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu malam (08/04/20). Pedagang yang ditertibkan dianggap melanggar batas waktu berjualan yang telah diberlakukan pemerintah setempat.