Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengeluarkan surat edaran untuk meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan mulai 10 April 2020. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengeluarkan surat edaran untuk meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan mulai 10 April 2020. Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.