Menkum HAM Juga Buka Peluang Bebaskan Napi WNA, Asalkan...

20DETIK

   |   
14,533 Views | Sabtu, 11 Apr 2020 15:56 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah membebaskan 35 ribu narapidana demi mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara. Kini dirinya membuka peluang juga untuk membebaskan narapidana berstatus warga negara asing (WNA). Namun, ada syarat yang harus dipenuhi.

Satria Kusuma - 20DETIK