Persoalan menambah kapasitas di lembaga pemasyarakatan yang saat ini overload merupakan permasalahan pelik bagi Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly karena menyangkut anggaran. Dirinya malah menganggap revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bisa menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan ini.