Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, meminta masyarakat tidak lagi menolak pemakaman jenazah terkait virus corona. Yuri menegaskan bahwa pengurusan jenazah telah sesuai dengan protokol medis, surat edaran Kementerian Agama (Kemenag), serta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).