Sebanyak 48 TKI ilegal tepergok memasuki perairan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (11/4/2020). Mereka terbagi dalam 2 gelombang menggunakan speedboat dan masuk lewat jalur tikus (jalur tak resmi. Untuk mengantisipasi penularan Corona, para pekerja dicek sesuai protokol.