Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi menetapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di lima daerah di Jawa Barat mulai hari Rabu (15/4/2020) dini hari. Penerapan PSBB tersebut nantinya akan berlangsung hingga 14 hari atau sampai ada evaluasi lebih lanjut.