Abaikan Imbauan soal Corona, Tamu dan Pemilik Karaoke Diciduk Polisi

20DETIK

   |   
17,132 Views | Senin, 13 Apr 2020 14:12 WIB

Polres Rembang mengamankan 35 orang dari 2 lokasi kafe-karaoke. Tamu, pekerja, dan pemilik dinilai tak indahkan imbauan maklumat kapolri. Jam operasional karaoke juga melebihi ketentuan. Para tamu dan pemilik karaoke digelandang ke kantor polisi.

Arif Syaefudin - 20DETIK