Polres Rembang mengamankan 35 orang dari 2 lokasi kafe-karaoke. Tamu, pekerja, dan pemilik dinilai tak indahkan imbauan maklumat kapolri. Jam operasional karaoke juga melebihi ketentuan. Para tamu dan pemilik karaoke digelandang ke kantor polisi.
Polres Rembang mengamankan 35 orang dari 2 lokasi kafe-karaoke. Tamu, pekerja, dan pemilik dinilai tak indahkan imbauan maklumat kapolri. Jam operasional karaoke juga melebihi ketentuan. Para tamu dan pemilik karaoke digelandang ke kantor polisi.