Rp 36,19 Triliun Dana PUPR Dialihkan untuk Tangani Corona

20DETIK

   |   
8,858 Views | Senin, 13 Apr 2020 17:29 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basoeki Hadimoeljono, telah mengalihkan Rp 36,19 triliun dana PUPR untuk penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebagian dana tersebut disisihkan dengan memangkas biaya operasional, seperti biaya dinas dan rapat kerja.

Ashri Fathan - 20DETIK