Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basoeki Hadimoeljono, telah mengalihkan Rp 36,19 triliun dana PUPR untuk penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Sebagian dana tersebut disisihkan dengan memangkas biaya operasional, seperti biaya dinas dan rapat kerja.