Pemerintah menetapkan status pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional. Termasuk dengan transparansi data jumlah pasien positif, PDP hingga ODP yang bisa diakses masyarakat.
Pemerintah menetapkan status pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional. Termasuk dengan transparansi data jumlah pasien positif, PDP hingga ODP yang bisa diakses masyarakat.