Pemerintah Tetapkan Wabah Corona Jadi Bencana Nasional

20DETIK

   |   
65,078 Views | Selasa, 14 Apr 2020 20:25 WIB

Pemerintah menetapkan status pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional. Termasuk dengan transparansi data jumlah pasien positif, PDP hingga ODP yang bisa diakses masyarakat.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK