Aneka Penindakan ke Mal dan Pertokoan di DKI yang Abaikan PSBB

20DETIK

   |   
191,075 Views | Rabu, 15 Apr 2020 14:22 WIB

Satpol PP DKI dan aparat gabungan TNI/Polri mengawasi pelaksaan Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai Jumat (10/4/2020). Mal, pertokoan, dan pusat aktivitas warga harus menerapkan social dan physical distancing. Dalam 5 hari terakhir, begini aneka penindakan pusat pertokoan yang mengabaikan peraturan itu.

Triono Wahyu S - 20DETIK