Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengumumkan kebijakannya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayahnya. Selama PSBB berlaku, Wali Kota melarang aktivitas masyarakat dan ibadah di ruang publik.