Jubir Pemerintah untuk Penanganan Corona (Covid-19), Achmad Yurianto menyampaikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 bekerja berdasarkan 6 arahan Presiden untuk membendung penyebaran virus Corona. 6 arahan tersebut mulai dari pengujian sampel dilakukan secara masif dengan pelacakan kontak dekat kasus positif hingga memberikan jaminan kelancaran arus logistik.