Ada Napi Kembali Berulah Usai Bebas, Komnas HAM: Cabut Asimilasinya!

20DETIK

   |   
36,246 Views | Selasa, 21 Apr 2020 15:10 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) prihatin atas kasus eks narapidana yang bebas melalui kebijakan asimilasi dan integrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tapi kembali melakukan tindak pidana. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, meminta agar ada bentuk penindakan yang lebih ketat dari pemerintah.

Ashri Fathan - 20DETIK