Pemerintah meminta masyarakat agar tidak mudik di masa pandemi virus corona (covid-19). Jika tetap memaksa, pemudik harus siap-siap dikarantina selama 14 hari.
Pemerintah meminta masyarakat agar tidak mudik di masa pandemi virus corona (covid-19). Jika tetap memaksa, pemudik harus siap-siap dikarantina selama 14 hari.