Mulai 24 April 2020, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Meski begitu, calon penumpang di Pelabuhan Merak memilih mudik lebih awal sebelum waktu larangan tiba.
Mulai 24 April 2020, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran. Meski begitu, calon penumpang di Pelabuhan Merak memilih mudik lebih awal sebelum waktu larangan tiba.