Mudik Dilarang, Berikut Cara Pembatalan Tiket Kereta Api

20DETIK

   |   
21,711 Views | Rabu, 29 Apr 2020 07:52 WIB

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberhentikan seluruh perjalanan kereta api (KA) sejak diberlakukannya larangan mudik. Penumpang yang sudah memiliki tiket dapat melakukan pembatalan tiket. Berikut caranya!

Rahmatia Miralena - 20DETIK