PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberhentikan seluruh perjalanan kereta api (KA) sejak diberlakukannya larangan mudik. Penumpang yang sudah memiliki tiket dapat melakukan pembatalan tiket. Berikut caranya!
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberhentikan seluruh perjalanan kereta api (KA) sejak diberlakukannya larangan mudik. Penumpang yang sudah memiliki tiket dapat melakukan pembatalan tiket. Berikut caranya!