Jokowi Turunkan Tarif Pajak UMKM Jadi 0% Selama 6 Bulan

20DETIK

   |   
16,843 Views | Rabu, 29 Apr 2020 14:09 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif pajak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar. Nantinya, tarif pajak penghasilan (PPh) UMKM akan diturunkan dari 0,5 menjadi 0 persen.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK