Pemerintah mewajibkan 4,3 juta ASN harus patuh terhadap kebijakan larangan mudik. Hal ini sesuai aturan pasal 10 tentang fungsi ASN.
Pemerintah mewajibkan 4,3 juta ASN harus patuh terhadap kebijakan larangan mudik. Hal ini sesuai aturan pasal 10 tentang fungsi ASN.