Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan belum ada perusahaan yang menyampaikan ketidakmampuan perusahaan untuk membayar THR karyawannya. Pemerintah juga telah menyiapkan program relaksasi jamsostek harapannya agar perusahaan wajib memberikan THR ke karaywannya.