Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryani Motik, menyinggung kabar masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) di saat masyarakat Indonesia sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. Menurut Suryani, hal tersebut sudah mengganggu rasa keadilan masyarakat.