Menaker Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan

20DETIK

   |   
194,544 Views | Jumat, 01 Mei 2020 19:13 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah ingatkan perusahaan agar melaksanakan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya. Apabila tidak mampu membayar THR, Ida berharap perusahaan bisa memberikan alternatif solusi.

Dwi Putri Aulia - 20DETIK
Tags: