Pemrov DKI Jakarta meberikan pendampingan layanan kesehatan jiwa atau psikologi di tengah pandemi corona. Tak hanya untuk masyarakat, para tenaga medis yang bertugas juga berhak menggunakan layanan tersebut.
Pemrov DKI Jakarta meberikan pendampingan layanan kesehatan jiwa atau psikologi di tengah pandemi corona. Tak hanya untuk masyarakat, para tenaga medis yang bertugas juga berhak menggunakan layanan tersebut.