Dalam sebuah video yang beredar di masyarakat, Kasatpol PP Makassar Imam Hud menunjukkan kemarahannya saat mendapati salah satu toko non-sembako yang tetap buka dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pelanggaran toko tersebut bahkan berujung pada pencabutan usahanya.