Kementerian Kesehatan RI telah memberikan uang muka sebesar Rp 22 miliar untuk pelayanan pasien virus corona. Uang tersebut telah dibayarkan ke 82 rumah sakit untuk 931 pasien.
Kementerian Kesehatan RI telah memberikan uang muka sebesar Rp 22 miliar untuk pelayanan pasien virus corona. Uang tersebut telah dibayarkan ke 82 rumah sakit untuk 931 pasien.