Polisi menangkap 2 remaja di Bengkulu yang melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Modus pelaku dengan mencekoki korban dengan minuman keras (miras) lalu disetubuhi di semak-semak.
Polisi menangkap 2 remaja di Bengkulu yang melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Modus pelaku dengan mencekoki korban dengan minuman keras (miras) lalu disetubuhi di semak-semak.