YouTuber Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka, dianggap melanggar pasal 36 UU ITE. Pasal ini mengatur pendistribusian konten yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Berapa ancaman hukumannya?
YouTuber Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka, dianggap melanggar pasal 36 UU ITE. Pasal ini mengatur pendistribusian konten yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Berapa ancaman hukumannya?