Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah pusat masih memiliki tanggungan pembayaran dana bagi hasil tahun 2019 ke Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah pusat baru mencairkan Rp 2,58 triliun dari total tanggungan Rp 5,16 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah pusat masih memiliki tanggungan pembayaran dana bagi hasil tahun 2019 ke Pemprov DKI Jakarta. Pemerintah pusat baru mencairkan Rp 2,58 triliun dari total tanggungan Rp 5,16 triliun.