Pemerintah Pulangkan 6 WNI ABK Kapal Lim Discoverer

20DETIK

   |   
7,016 Views | Jumat, 08 Mei 2020 20:50 WIB

Pemerintah RI diwakili oleh Kedutaan Besar Indonesia untuk Korea Selatan memulangkan 6 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan anak buah kapal (ABK) Lim Discoverer. Mereka dipulangkan ke Jakarta pada Jumat (8/5) sore ini menggunakan maskapai milik Korea Selatan.

Ferdian Zikran - 20DETIK