Orang tua Ferdian Paleka menunjuk Rohman Hidayat sebagai kuasa hukum, Minggu (10/5/2020). Dia dan kuasa hukum, Rohman Hidayat, bersiap mengajukan penangguhan penahanan untuk Ferdian dan 2 temannya yang jadi tersandung UU ITE karena prank bagi-bagi sembako berisi sampah.