Selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menindak 228 kendaraan travel gelap yang digunakan untuk mengangkut pemudik. Tercatat ada 1.389 pemudik yang mencoba mengelabui polisi dengan menggunakan jasa travel gelap tersebut.