Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, memberi peringatan kepada penyedia jasa travel agar tidak menyelundupkan pemudik untuk pulang kampug. Ia menyebut ada sanksi pidana dan denda untuk mereka yang melanggar.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, memberi peringatan kepada penyedia jasa travel agar tidak menyelundupkan pemudik untuk pulang kampug. Ia menyebut ada sanksi pidana dan denda untuk mereka yang melanggar.