Pemerintah: Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Beraktivitas Demi Cegah PHK

20DETIK

   |   
7,418 Views | Senin, 11 Mei 2020 19:41 WIB

Pemerintah memberikan ruang kepada kelompok muda usia di bawah 45 tahun dibolehkan untuk beraktivitas lebih banyak demi mengurangi potensi di-PHK. Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyebut kelompok tersebut secara fisik sehat dan mempunyai mobilitas yang tinggi.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK