PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengoperasikan 6 kereta luar biasa di masa larangan mudik. Layanan ini akan beroperasi hingga 31 Mei 2020 dengan beberapa rute tertentu.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengoperasikan 6 kereta luar biasa di masa larangan mudik. Layanan ini akan beroperasi hingga 31 Mei 2020 dengan beberapa rute tertentu.