Lewat Pergub Sanksi Pelanggar PSBB, Anies Mau Warga Disiplin

20DETIK

   |   
12,287 Views | Selasa, 12 Mei 2020 16:16 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar PSBB. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih disiplin dan bisa menjadi pegangan para penegak hukum dalam bertindak.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK