Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II mulai 1 Juli 2020. Sementara untuk iuran kelas III akan dinaikan pada tahun 2021 nanti. Berikut penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kenaikan iuran tersebut.