Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. Umat boleh melaksanakan salat di masjid, boleh juga di rumah. Di daerah mana salat berjamaah bisa dilakukan? Berikut penjelasan MUI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. Umat boleh melaksanakan salat di masjid, boleh juga di rumah. Di daerah mana salat berjamaah bisa dilakukan? Berikut penjelasan MUI.