Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 tahun 2020, Jumat (15/5). Dalam peraturan tersebut turut membahas peraturan mengenai izin bepergian keluar-masuk Jabodetabek.
Anies Baswedan meneken Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 tahun 2020, Jumat (15/5). Dalam peraturan tersebut turut membahas peraturan mengenai izin bepergian keluar-masuk Jabodetabek.