Dua kelompok pembuat surat keterangan bebas COVID-19 dibekuk, Kamis (14/5/2020). Kelompok ini beraksi di Bali. Mereka berprofesi sebagai sopir travel dan driver ojek. Satu surat dijual Rp 100 ribu.
Dua kelompok pembuat surat keterangan bebas COVID-19 dibekuk, Kamis (14/5/2020). Kelompok ini beraksi di Bali. Mereka berprofesi sebagai sopir travel dan driver ojek. Satu surat dijual Rp 100 ribu.