Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan Pergub Nomor 47 tahun 2020 yang melarang penduduk Ibu Kota keluar dari kawasan Jabodetabek. Namun ada pihak yang dikecualikan terkait keluar masuk Jakarta, siapa saja?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengeluarkan Pergub Nomor 47 tahun 2020 yang melarang penduduk Ibu Kota keluar dari kawasan Jabodetabek. Namun ada pihak yang dikecualikan terkait keluar masuk Jakarta, siapa saja?