Sebentar lagi umat islam akan melaksanakan salat Idul Fitri di tengah pandemi Corona. Lantas, bagaimana caranya ya?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah menerbitkan fatwa nomor 28 Tahun 2020 tentang panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Simak penjelasanya.