Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar proses penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak Covid-19 bisa dipercepat dan disederhanakan. Oleh sebab itu, Jokowi memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk ambil kebijakan operasional penyaluran bansos di lapangan.