Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan keagamaan bersifat massif, seperti salat Idul Fitri di masjid maupun di lapangan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan hal itu dilarang demi memutus mata rantai penularan Covid-19.