Pemerintah menetapkan bila 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama. Artinya Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan masuk.
Pemerintah menetapkan bila 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama. Artinya Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan masuk.